Header Ads

Perlukah Urus Harta Gono Gini Sebelum Menikah?

Masih pacaran sudah memiliki tabungan bersama. Tapi, bagaimana bila gagal ke pelaminan?

Istilah ‘tabungan bersama’, ‘rumah bersama’, atau ‘usaha patungan’ pada saat pacaran, sekarang bukan hal yang asing bagi sebagian pasangan muda. Memang, sah-sah saja bila Anda dan si dia mulai mencicil kebutuhan yang kelak diperlukan setelah menikah.

Tapi, ingat, membeli atau memiliki harta gono-gini bersama semasa pacaran bukannya tanpa risiko. Siapa tahu cinta mereka tak bertahan hingga ke pelaminan? Di sisi lain, kalau memang tujuannya baik, salahkah jika dilakukan?

Beli Rumah

Tapi, yang perlu disadari, ada baiknya menunggu sampai ada kepastian tentang hubungan Anda dan kekasih. Misalnya, orang tua kedua belah pihak telah menyetujui hubungan Anda berdua, Jangan sampai, karena dimabuk cinta Anda tidak memikirkan apa yang akan terjadi di masa depan. Simak tips berikut, agar Anda tidak dirugikan.

Punya tabungan bersama
Segala hal yang menyangkut masalah uang, sangat berisiko. Dari awal, sebaiknya Anda dan kekasih sepakat untuk selalu terbuka soal isi tabungan. Prinsipnya, uang yang dimasukkan atau diambil dari tabungan tersebut harus sepengetahuan kedua belah pihak.

Akan lebih baik jika Anda berdua mencatat pemasukan atau pengeluaran dari tabungan tersebut. Sehingga, jika putus di tengah jalan, Anda berdua dapat membaginya secara adil. Bila kedua pihak mempunyai niat baik, mungkin hal ini masih bisa dibicarakan dengan kepala dingin. Misalnya, dapat dibagi 50: 50.

Membeli rumah berdua
Sebaiknya Anda dan kekasih memiliki kesepakatan. Misalnya, membagi dua cicilan rumah tiap bulannya. Setiap bulan membayarkan uang bagian Anda, Yang penting dilakukan ketika memutuskan membeli barang bersama adalah senantiasa menjalin komunikasi dan bersikap terbuka terhadap pasangan.

Agar tidak rugi, ada baiknya meminta rumah tersebut atas nama Anda. Jika tidak, buatlah perjanjian di atas meterai atau dicatat di hadapan notaris. Dalam perjanjian tersebut, sebaiknya juga dicantumkan siapa yang akan memakai rumah itu nantinya, jika hubungan tidak berlanjut. Bila Anda yang akan memakainya, sebaiknya Anda yang melunasi cicilannya. Bahkan, bila mungkin, semua kredit yang telah dia bayarkan, harus Anda lunasi juga.

Bila dia ingin melunasi semua kreditnya, bisa dilakukan proses balik nama agar rumah tersebut tercatat atas nama mantan pacar Anda. Solusi lain, rumah tersebut dijual, lalu uangnya dibagi dua sesuai persentase kontribusi masing-masing. Sebenarnya, intinya adalah kesepakatan tentang cara yang diinginkan terhadap rumah tersebut.

Berbisnis bersama
Karena ada peluang berbisnis, Anda dan pasangan memutuskan memulai usaha berdua. Meski Anda dan si dia berinvestasi uang dalam jumlah sama, sebaiknya harta yang dibeli bersama dibuat pengaturannya dalam perjanjian yang disahkan di depan notaris. Sehingga, kelak bisa dijadikan alat bukti. Apalagi, jika menyangkut uang yang jumlahnya besar.

Sebab, biasanya, setelah hubungan bubar, bisnis juga bubar. Cara ini untuk menghindari pertikaian dan kerugian bila akhirnya putus hubungan. Jangan sampai semua aset diambil olehnya, dan dan Anda tidak bisa menuntut bagian dalam bisnis tersebut, Anda tak mau gigit jari, kan?
Diberdayakan oleh Blogger.